Penelitian ini membahas mengenai fenomena judi online dikalangan mahasiwa yang sedang marak terjadi. Tujuan penelitian ini untuk menanggulangi penggunaan judi online (slot) dan meningkatkan hukum Islam terhadap judi online (slot) di Indonesia pada kalangan mahasiswa. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menggunakan metode penelitian deskriptif. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa banyak mahasiswa yang pernah mengalami judi online (slot). Oleh karena itu perlu ditingkatkan kembali hukum Islam di Indonesia yang dapat memberantas penggunaan judi online (slot) pada kalangan mahasiswa.
Jerat Hukum Membuat Website Judi Online
- Dengan begitu, orang yang kecanduan judi online pun memiliki motivasi kuat untuk keluar dari lingkaran judi online dan menjadi pribadi yang lebih baik demi mewujudkan kehidupan yang damai.
- Karena judi online dapat diakses 24 jam sehari, suami yang kecanduan judi mungkin mengalami perubahan pola tidur.
- Walau kalah berkali-kali, pemain yang kecanduan judi online biasanya akan terus melakukan taruhan uang atau menaruh deposit sampai mengalami kerugian keuangan.
- Dia satu dari sedikit orang yang juga kesal dengan budaya ngeslot pemuda desa.
Melalui terapi ini, penderita diajarkan untuk mengidentifikasi pikiran dan perilaku yang keliru, seperti “saya pasti akan menang dalam permainan judi online, setelah berkali-kali kalah”. Setelah itu, penderita akan dilatih keterampilan untuk mengubah slot pola pikir yang salah tersebut dan menggantinya dengan cara berpikir yang benar. Hampir seluruh lapisan elemen masyarakat terjerumus kedalamnya. Hal ini bisa kita lihat bagaimana kemudian Indonesia menjadi Negara urutan pertama pemain judi online berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Drone Emprit.
- Hal tersebut dapat dilihat dari masih banyaknya situs-situs judi online yang masih beroperasi.
- Melalui terapi ini, penderita diajarkan untuk mengidentifikasi pikiran dan perilaku yang keliru, seperti “saya pasti akan menang dalam permainan judi online, setelah berkali-kali kalah”.
- Agar suami tidak kecanduan judi online, maka cobalah untuk mengajaknya melakukan kegiatan positif bersama, seperti berolahraga, hobi, atau kegiatan sosial.
- Suami yang kecanduan judi online sering menghabiskan banyak waktu di depan layar komputer atau ponsel untuk berjudi.
- Dukungan ini bisa dimulai dari hal-hal kecil, misalnya mendengarkan keluhannya, menghilangkan akses judi online, mendorongnya untuk melakukan hal positif, atau membantunya menemukan hobi baru, misalnya olahraga.
Mengalami Masalah dengan Hukum
Judi online memanfaatkan psikologi manusia untuk menciptakan rasa kecanduan dan ingin terus mencoba. Dengan menawarkan berbagai insentif seperti bonus dan jackpot dalam bentuk uang gratis, judi online berhasil membuat pemain terus tergiur untuk bermain. Namun apa daya, kemenangan tidak akan pernah menjadi buah manis dari judi online.Permainan judi online juga umumnya dilengkapi dengan tampilan visual serta efek suara yang menarik. Tidak heran para pemain judi online seringkali merasa ketagihan untuk bermain judi meskipun mereka telah mengalami kekalahan berulang kali. Parahnya, kalangan mahasiswa dan aktivis dengan kualitas nalar yang dimiliki pun terjerat permainan judi online. Setiap mereka nongkrong di cafe atau di sekretariatnya pasti ada yang bermain judi online.
Saya kira, perlu sebuah pendekatan yang lebih nyata dan solutif lagi. Memblokir akun bukan solusi melainkan akan semakin banyak akun akun baru yang akan lahir. Akan tetapi dengan memblokir mental judi online maka lambat laun para pemain judi online akan semakin berkurang. Beberapa dikalangan masyarakat tentunya memiliki alibi masing-masing terkait judi online. Seperti masyarakat biasa mengatakan bahwa mereka bisa menghasilkan uang dari situs tersebut.
Menurut Imam Al-Ghazali (w. 505 H), jika seseorang bersama pada dirinya harta haram dan ia menginginkan taubat dan terbebas darinya, maka ada tiga hal yang harus ia lakukan. Pertama, jika pemiliknya diketahui dengan pasti maka ia harus mengembalikan kepada pemilik atau wakilnya. Dan ketiga, disedekahkan kepada fakir miskin, cukup hanya diberikan kepada seorang fakir saja.